Kamis, 22 Juni 2023

Belajar Hidup Ramah Lingkungan dari Suku Baduy

 

Suku Baduy (Dinas Pariwisata Prov. Banten)

Peradaban manusia di abad ke-21 sudah semakin modern. Globalisasi, perkembangan teknologi, digitalisasi, saling berkelindan mengisi dimensi-dimensi kehidupan masa kini. Mulai dari kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara, semua dituntut beradaptasi dengan kebudayaan modern yang tak kenal batas ruang dan waktu. Berbagai teknologi dengan segala kecanggihannya hadir memikat umat manusia dengan sifat-sifatnya yang praktis, cepat, efektif, dan efisien. Sayangnya, kemudahan yang diberikan oleh teknologi menyisakan efek samping berbahaya berupa kerusakan lingkungan. Efek rumah kaca, polusi udara, pencemaran air, hutan gundul, tumpukan sampah yang sulit terurai, krisis iklim, dan masih banyak lagi, adalah ekses dari aktivitas pemenuhan kebutuhan manusia yang tak ada habisnya.

Sikap manusia yang tergantung pada teknologi memang tak terelakkan. Namun, bukan berarti kita menutup mata terhadap kerusakan alam yang ada dan nyata mengancam keberlangsungan hidup generasi mendatang. Oleh karenanya, diperlukan kesadaran bersama dari diri kita masing-masing untuk memulai, sedikit demi sedikit, membudayakan hidup ramah lingkungan. Hal ini bisa distimulasi dengan menginternalisasi nilai-nilai ramah lingkungan yang melekat dalam kearifan lokal masyarakat adat di Indonesia. Berikut merupakan kisah menarik dari salah satu suku di Indonesia yang senantiasa menjaga kearifan lokal dan hidup berdamai dengan alam. Kisah ini saya rangkum dari berbagai sumber dan semoga dapat menjadi refleksi bagi kita semua.

 

Mengenal Suku Baduy

Masyarakat Baduy merupakan salah satu suku di Indonesia yang sampai sekarang masih mempertahankan nilai-nilai budaya yang diyakininya ditengah kemajuan peradaban. Mereka bermukim tepat di kaki pegunungan Kendeng di desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak-Rangkasbitung, Banten, berjarak sekitar 40 km dari kota Rangkasbitung. Wilayah yang merupakan bagian dari Pegunungan Kendeng tersebut mempunyai topografi berbukit dan bergelombang. Adat, budaya, dan tradisi masih kental mewarnai kehidupan masyarakat baduy. Hal utama yang mewarnai keseharian mereka, yaitu bersahabat dengan alam yang alami dan hingga saat ini masyarakat Baduy masih berusaha tetap bertahan pada kesederhanaannya di tengah kuatnya arus modernisasi di segala segi (Kameswari, 2020).

Kepercayaan masyarakat Kanekes atau suku Baduy yang disebut sebagai Sunda Wiwitan berakar pada pemujaan kepada arwah nenek moyang (animisme) yang pada perkembangan selanjutnya juga dipengaruhi oleh agama Budha, Hindu, dan Islam. Inti kepercayaan tersebut ditunjukkan dengan adanya pikukuh atau ketentuan adat mutlak yang dianut dalam kehidupan sehari-hari orang Kanekes atau suku Baduy. Isi terpenting dari ‘pikukuh’ (kepatuhan) Kanekes tersebut adalah konsep ‘tanpa perubahan apapun’, atau ‘perubahan sesedikit mungkin’. Kelompok masyarakat Kanekes secara umum terbagi menjadi tiga kelompok yaitu tangtu, panamping, dan dangka. Kelompok tangtu adalah kelompok yang dikenal sebagai Baduy Dalam, yang paling ketat mengikuti adat, yaitu warga yang tinggal di tiga kampung: Cibeo, Cikartawana, dan Cikeusik. Ciri khas orang Baduy Dalam adalah pakaiannya berwarna putih alami dan biru tua serta memakai ikat kepala putih. Kelompok masyarakat panamping adalah mereka yang dikenal sebagai Baduy Luar, yang tinggal di berbagai kampung yang tersebar mengelilingi wilayah Baduy Dalam, seperti Cikadu, Kaduketuk, Kadukolot, Gajeboh, Cisagu, dan lain sebagainya. Masyarakat Baduy Luar berciri khas mengenakan pakaian dan ikat kepala berwarna hitam (Suryani, 2014).

            Masyarakat suku Baduy adalah cerminan masyarakat adat yang senantiasa kukuh terhadap nilai-nilai kearifan lokal yang dimilikinya. Menurut keyakinan mereka, menjaga dan memelihara alam adalah sebuah kewajiban yang tidak bisa ditawar. Hal ini bertujuan agar tetap terjaganya keseimbangan alam sehingga dapat bermanfaat bagi kesejahteraan dan keharmonisan kehidupan manusia.

 

 

Hidup Sederhana

Sederhana dan kesederhanaan merupakan titik pesona yang melekat pada suku Baduy. Hingga saat ini suku Baduy masih tetap bertahan pada kesederhanaannya di tengah kuatnya arus modernisasi di segala segi. Bagi mereka kesederhanaan bukanlah kekurangan dan ketidakmampuan, akan tetapi menjadi bagian dari arti kebahagiaan hidup sesungguhnya. Di tengah kehidupan modern yang serba nyaman dengan listrik, kendaraan bermotor, hiburan televisi serta tempat-tempat hiburan yang mewah, suku Baduy masih setia dengan kesederhanaan, hidup menggunakan penerangan lilin atau lampu minyak (lampu templok). Tidak ada sentuhan modernisasi disana, segala sesuatunya sederhana dan dihasilkan oleh mereka sendiri, seperti makan, pakaian, alat-alat pertanian dan sebagainya. Meski demikian, mereka tetap menghormati kehidupan modern yang ada disekitarnya. Kesederhanaan dan toleransi terhadap lingkungan disekitarnya adalah ajaran utama suku Baduy. Dari kedua unsur tersebut, dengan sendirinya akan muncul rasa gotong royong dalam kehidupan mereka. Tidak ada rasa iri satu dengan lainnya karena semuanya dilakukan secara bersama-sama. Kepentingan sosial selalu dikedepankan sehingga jarang dijumpai kepemilikan individu. Tidak ada kesenjangan sosial maupun ekonomi antara individu pada suku Baduy (Suryani, 2014).

Bagi masyarakat Baduy, kesederhanaan ditengah perkembangan zaman bukan berarti ketertinggalan. Kesederhanaan justru memberi arti kebahagiaan yang sesungguhnya, menjalani hidup dengan apa adanya, mensyukuri yang ada, dan yang terpenting bagi mereka semesta terpelihara.

 

Bersahabat dengan Alam

Segala hal yang alami, yang berhubungan dengan alam adalah sahabat suku Baduy. Hal ini terlihat dari letak geografis mereka tinggal. Lingkungan tempat tinggal mereka tidak dijangkau oleh transportasi modern, dan terpencil di tengah-tengah bentangan alam pegunungan, perbukitan rimbun, serta hutan lengkap dengan sungai dan anak sungai, juga hamparan kebun dan ladang (huma). Suku Baduy secara umum telah memiliki konsep dan mempraktikan pencagaran alam (nature conservation). Misalnya mereka sangat memperhatikan keselamatan hutan, hal ini mereka lakukan dengan menjaga hutan (Suryani, 2014). Kearifan lokal suku Baduy dengan menjaga kelestarian hutan ini agaknya menampar para manusia modern yang memiliki kewenangan menjaga hutan Indonesia. Pasalnya, menurut data dari Global Forest Watch, Indonesia kehilangan 9,75 juta hektar hutan primer antara tahun 2002 dan 2020 (BBC News, 2021).

Ada beberapa kebijakan adat yang diberlakukan di Baduy Dalam. Pertama, larangan panen setahun dua atau tiga kali karena masyarakat Baduy khawatir tubuh mereka akan terlalu kelelahan jika bekerja terlalu keras. Kedua, larangan menggunakan barang-barang hasil produksi pabrik, seperti sabun, shampo dan pasta gigi. Bahkan, penggunaan pupuk anorganik dan pestisida buatan pabrik juga dilarang di daerah ini. Untuk mengakalinya, masyarakat Baduy menggunakan daun cicaang atau daun honje untuk keperluan mandi dan menerapkan pertanian organik (Rodhiya, 2018).

Ketaatan masyarakat Baduy dalam menerapkan hukum adat inilah yang akhirnya membuat mereka hidup bersahabat dengan alam, menerapkan nature conservation sehingga hutan tetap utuh, tidak mencemari sungai sehingga aliran airnya bersih, dan cukup panen setahun sekali agar keseuburan lahan pertanian tetap terjaga.  

 

Pertanian yang Ramah Lingkungan

Aktivitas ekonomi suku Baduy untuk menunjang kehidupan perekonomiannya adalah bertani. Aspek ekonomi yang diajarkan hanya sederhana yaitu belajar bercocok tanam dengan tetap menjaga keseimbangan alam. Menurut suku Baduy, sistem berladang yang mereka kerjakan sesuai dengan kepercayaan serta ideologi hidup mereka, yaitu untuk tidak membuat perubahan secara besar-besaran pada alam karena justru akan menimbulkan ketidakseimbangan alam. Dengan sistem berladang, mereka tidak melakukan perubahan bentuk alam karena mereka menanam mengikuti alam yang ada. Mereka menanam padi dan tumbuhan lainnya sesuai dengan kontur lereng dan mereka tidak membuat terasiring. Sistem pengairan tidak menggunakan irigasi teknis, tetapi hanya memanfaatkan hujan yang ada. Ada larangan penggunaan air sungai atau mata air untuk mengairi sawah karena ada anggapan pada suku Baduy bahwa membelokkan arah sungai akan merusak keseimbangan alam (Suryani, 2014).

 

 

Pengobatan Tradisional

Dalam hal kesehatan, suku Baduy memilih tumbuh-tumbuhan sebagai obat tradisional mereka. Berbagai penyakit yang menimpa suku Baduy diatasi dengan cara tradisional yaitu diobati oleh obat-obatan alami yang berasal dari tumbuh-tumbuhan. Sedangkan untuk peralatan hidup mereka menggunakan tumbuhan bambu sebagai teman hidupnya. Bambu dengan segala kelebihannya telah menyediakan dirinya menjadi bahan baku bagi hampir semua kebutuhan hidup manusia. Hampir tidak ada dari bagian tumbuhan ini, mulai dari akar hingga pucuk dan daun-nya yang tidak bisa dimanfaatkan. Akar bambu sering dipakai sebagai bahan ramuan obat, pucuk (rebung) bambu dibuat sayuran, dan batang bambu dewasa untuk bermacam keperluan bangunan. Bahkan tanah tempat bekas rumpun bambu adalah bagian tanah yang amat subur untuk berladang (Suryani, 2014).

            Di tengah ingar-bingar perkembangan arus teknologi dan informasi yang membawa banyak masyarakat Indonesia menjadi manusia modern, ternyata masih ada sekelompok masyarakat tradisional yang tetap memegang teguh kearifan lokalnya. Kelompok masyarakat ini dikenal dengan Suku Baduy yang bermukim di kaki pegunungan Kendeng, Banten. Masyarakat Baduy adalah eksistensi unik dari manusia yang memegang teguh ajaran leluhurnya untuk senantiasa menjaga dan melestarikan alam. Nilai-nilai yang terkandung dalam ajaran tersebut mereka implementasikan secara nyata dalam kehidupan yang sederhana, bersahabat dengan alam, dan memanfaatkan apa yang alam sediakan untuk memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papan mereka. Kisah-kisah seputar masyarakat Baduy yang hidup berdamai dengan alam seperti ini layak disebarluaskan, diapresiasi, dan dijadikan refleksi bagi masyarakat umum. Tentu saja bukan untuk menjiplak apa yang diterapkan masyarakat Baduy, karena rasanya itu tidak mungkin terjadi. Maka, refleksi dari nilai-nilai karakter seperti hidup ramah lingkungan dan tidak merusak alam sekitar hendaknya terinternalisasi dalam diri kita masing-masing. Sehingga, bermula dari kesadaran individu tentang rasa cinta pada alam, harapannya dapat berkembang menjadi kesadaran kolektif bahwa manusia memang tidak bisa hidup tanpa alam.

 

 

Daftar Pustaka:

BBC News. 2021. Indonesia Termasuk Negara Pembabat Hutan Terbanyak, Menteri LHK: 'Pembangunan Era Jokowi Tidak Boleh Berhenti Atas Nama Deforestasi'. Diakses melalui website https://www.bbc.com/, 27 Mei 2023 (09.23 WIB).

Kameswari, D. and Yusup, M., 2020, July. Kearifan Lokal Bercocok Tanam Pada Masyarakat Pedalaman Suku Baduy. In SINASIS (Seminar Nasional Sains) (Vol. 1, No. 1).

Rodhiya, F. 2018. Kesejahteraan Ramah Lingkungan Suku Baduy. Diakses melalui website https://www.hipwee.com/, 26 Mei 2023 (08.35 WIB).

Suryani, I., 2014. Menggali Keindahan Alam dan Kearifan Lokal Suku Baduy (Studi Kasus Pada Acara Feature Dokumenter “Indonesia Bagus” di Stasiun Televisi Net. TV). Musãwa Jurnal Studi Gender Dan Islam13(2), pp.179-194.


Selasa, 16 Mei 2023

MEMPERSOALKAN PROSES KURANG DEMOKRATIS DALAM LEGISLASI RUU OMNIBUS LAW KESEHATAN

 

[ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/wsj]

Indonesia merupakan negara yang menganut sistem demokrasi dalam pemerintahannya. Demokrasi adalah sebuah sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Sehingga pada hakikatnya, rakyatlah yang berkuasa. Dengan demikian, sudah menjadi niscaya untuk melibatkan rakyat dalam proses berjalannya pemerintahan, termasuk dalam proses legislasi atau pembuatan Undang-Undang.

Masalah mendasar dalam proses legislasi Undang-Undang (UU) beberapa waktu belakangan adalah adanya kecenderungan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menganggap bahwa proses ini hanya urusan mereka. Kerja-kerja yang mereka lakukan diklaim telah sesuai peraturan, sehingga kritik dan masukan masyarakat dianggap sebagai gangguan belaka. Kalaupun ada, partisipasi masyarakat hanya diperlukan sebagai formalitas, sekadar didengarkan, tapi tidak untuk dipertimbangkan. Undang-Undang Cipta Kerja adalah contoh yang nyata di mana terjadi proses legislasi yang kurang demokratis, tergesa-gesa, lalu dinyatakan inskonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi, kemudian Presiden mengambil jalan pintas mengeluarkan Perppu Cipta Kerja yang akhirnya disahkan DPR menjadi Undang-Undang.

Penyusunan Undang-Undang (UU) dengan metode omnibus law nampaknya sedang menjadi tren di negeri ini. Baru-baru ini yang menjadi sorotan publik adalah proses penyusunan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Kesehatan yang disinyalir mengulang pola ugal-ugalan seperti pada pembentukan Omnibus Law UU Cipta Kerja. RUU Omnibus Law Kesehatan akan menggabungkan 13 UU yang berkaitan dengan kesehatan. Menurut Ketua Badan Legislasi DPR RI, Supratman Andi Agtas, tujuan utama dari RUU Omnibus Law Kesehatan adalah meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan, meningkatkan kualitas kesehatan, dan menurunkan biaya kesehatan di Indonesia. Rancangan undang-undang ini juga akan membentuk kerangka regulasi baru untuk sektor kesehatan, termasuk pembentukan badan asuransi kesehatan nasional (Indonesian Parliamentary Center, 2023).

Alih-alih menuai dukungan, RUU Omnibus Law Kesehatan justru mendapat penolakan dari berbagai organisasi profesi kesehatan. Pada 24 November 2022, lima pimpinan organisasi profesi kesehatan mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo. Mereka adalah ketua umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) turut menandatangani surat itu.

Ada empat alasan organisasi profesi kesehatan menolak RUU Omnibus Law Kesehatan. Pertama, pembahasan RUU Omnibus Law Kesehatan dinilai sangat tidak transparan dan tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, tidak ada naskah akademik yang dibicarakan bersama pemangku kepentingan dan masyarakat untuk melihat dasar filosofi, sosiologis, dan yuridis yang bertujuan untuk kebaikan bangsa, sehingga dianggap sarat kepentingan pribadi atau golongan tertentu.

Kedua, RUU Omnibus Law Kesehatan sarat kepentingan atas liberalisasi dan kapitalisasi kesehatan yang akan mengorbankan hak kesehatan rakyat selaku konsumen kesehatan. Organisasi profesi kesehatan juga menilai substansi isi rancangan undang-undang berpotensi mengancam perlindungan dan keselamatan masyarakat atas pelayanan yang bermutu, profesional, dan beretika.

Ketiga, adanya gerakan pelemahan terhadap peran profesi kesehatan karena tidak diatur dengan undang-undang tersendiri. Terdapat juga upaya-upaya untuk menghilangkan peran-peran organisasi profesi yang selama ini telah berbakti bagi negara dalam menjaga mutu dan profesionalisme anggota profesi yang semata-mata demi keselamatan dan kepentingan pasien.

Keempat, terdapat upaya-upaya mengabaikan hal-hal yang telah mendapatkan putusan dari Mahkamah Konstitusi seperti Putusan Nomor 14/PPU-XII/2014, Putusan Nomor 82/PPU-XII/2015, dan Putusan Nomor 10/PPU-XV/2017 dan Nomor 80/PPU-XVI/2018 (Supriatin, 2022).

Tidak berhenti sampai disitu, pada hari Senin, 28 November 2022, lima organisasi profesi diatas juga menggelar demonstrasi 'Aksi Damai' di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Tuntutan dari massa aksi yaitu: (1) menolak RUU Kesehatan (Omnibus Law) dan mendesak pimpinan DPR RI agar RUU ini dikeluarkan dari prolegnas prioritas; (2) menolak liberalisasi dan kapitalisasi Kesehatan; dan (3) menolak pelemahan profesi kesehatan dan penghilangan peran-peran organisasi profesi (Sagita et al, 2023).

Kendati mendapat berbagai penolakan, proses penyusunan RUU Omnibus Law Kesehatan tetap berjalan sebagaimana dapat dipantau melalui laman https://www.dpr.go.id/uu/detail/id/319. RUU Omnibus Law Kesehatan disetujui menjadi RUU inisiatif DPR RI pada rapat paripurna 14 Februari 2023. Setelah itu Draft RUU Omnibus Law Kesehatan diserahkan ke Pemerintah yang menandai dimulainya proses partisipasi publik. Proses partisipasi publik melibatkan institusi pemerintah, lembaga, organisasi profesi, organisasi masyarakat, dan organisasi lainnya secara luring maupun daring. Pada hari Rabu, 5 April 2023, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Omnibus Law Kesehatan ke Komisi IX DPR RI. Sebelum menyerahkan DIM kepada DPR, Kemenkes mengklaim telah menggelar partisipasi publik masif atau public hearing pada 13-31 Maret 2023 dengan melibatkan 115 kegiatan partisipasi publik, 1.200 pemangku kebijakan yang diundang, dan 72 ribu peserta terkait RUU Kesehatan. Setelah DIM diserahkan, Komisi IX DPR RI menyatakan bahwa RUU Kesehatan tersebut akan dibahas dalam rapat kerja selanjutnya oleh Panitia Kerja (Panja) tentang RUU Kesehatan.

Terkini, penolakan kembali dilontarkan oleh organisasi profesi kesehatan. Lima organisasi profesi kesehatan yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Kesehatan Bangsa (Aset Bangsa) menggelar aksi damai menolak pembahasan RUU Omnibus law Kesehatan pada Senin, 8 Mei 2023. Lima organisasi ini terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). Aksi ini merupakan respons atas upaya-upaya yang dilakukan pemerintah dan DPR untuk mempercepat pengesahan RUU Kesehatan. Mereka menilai pembahasan yang menyangkut kesehatan masyarakat tidak bisa dilakukan terburu-buru. Massa menuntut pembahasan RUU Omnibus Law Kesehatan tidak bisa dilanjutkan karena masih banyak substansi yang bermasalah di dalamnya.

RUU Omnibus Law Kesehatan dalam perjalanannya menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan. Menurut Pemerintah dan DPR RI, RUU ini akan menjadi reformasi kesehatan di Indonesia, sehingga layanan kesehatan dapat diakses masyarakat dengan lebih mudah, murah, dan akurat. RUU ini diklaim hadir dalam rangka menjamin hak warga negara untuk mewujudkan kehidupan yang baik dan sehat sejahtera lahir dan batin. Sayangnya, niat baik dari Pemerintah dan DPR RI ini dilakukan dengan proses yang kurang demokratis. Teknik omnibus law atau acapkali disebut sebagai teknik ‘sapu jagad’ dalam pembentukan Undang-Undang (UU) memang lebih menguntungkan Pemerintah dan DPR RI. Pertama, mempersingkat proses legislasi. Kedua, mencegah kebuntuan dalam pembahasan RUU di parlemen sebagai akibat banyak substansi yang dimuat dalam omnibus law, maka anggota parlemen punya kesempatan untuk berkompromi karena bisa saling bertukar kepentingan. Ketiga, efisiensi biaya proses legislasi. Keempat, harmonisasi pengaturan akan terjaga mengingat perubahan atas banyak ketentuan yang tersebar diberbagai UU dilakukan dalam satu waktu. Selain keuntungan tersebut, teknik omnibus law juga terdapat sejumlah kelemahan antara lain: (1) pragmatis dan kurang demokratis; (2) membatasi ruang partisipasi sehingga bertolak belakang dengan demokrasi deliberatif; (3) mengurangi ketelitian dan kehati-hatian dalam penyusunannya; dan (4) potensi melampaui ketentuan dalam konstitusi akibat keterbatasan partisipasi dan kurangnya kehati-hatian dalam membahas (Anggono, 2020).

Penolakan dan reaksi keras dari lima organisasi profesi kesehatan terhadap proses maupun substansi RUU Omnibus Law Kesehatan bukan tanpa alasan. Keputusan lima organisasi profesi kesehatan melakukan 'ekstra parlementer' untuk kedua kalinya ini menunjukkan ada gejala tersumbatnya saluran-saluran aspirasi mereka. Kemunculan draft Naskah Akademik dan RUU yang tidak bertuan, DPR dan Kemenkes RI kompak tidak mengakui draft tersebut berasal dari mereka. Proses penyusunan yang relatif singkat, bahkan terkesan tergesa-gesa. Public hearing yang telah dilakukan dinilai tidak mengakomodir saran dan partisipasi dari lima organisasi profesi kesehatan. Kasus pemecatan seorang Guru Besar bidang Kedokteran diduga akibat tulisan opininya yang mengkritik RUU Omnibus Law Kesehatan. Viralnya edaran di lingkup Kemenkes RI tentang keharusan mendukung RUU Omnibus Law Kesehatan dan tidak berkomentar yang berseberangan. Bahkan, Drone Emprit (sistem yang mampu menganalisa media sosial berdasarkan big data) menemukan adanya dugaan kuat pengerahan buzzer untuk mempromosikan RUU Omnibus Law Kesehatan. Pengerahan buzzer tersebut terlihat dari penggunaan narasi yang seragam, kampanye terstruktur dan terencana, serta unggahan yang dikeluarkan pada periode yang cukup dekat (Fahmi, 2023). Gejala-gejala tersebut merupakan ekses dari sebuah proses legislasi yang kurang demokratis. Oleh karena itu, apabila Pemerintah dan DPR serius melakukan transformasi kesehatan melalui RUU Omnibus Law Kesehatan, seyogianya berusaha sebaik-baiknya memperhatikan prinsip demokrasi dalam proses legislasinya dengan cara:

  1. Menunda pembahasan RUU Omnibus Law Kesehatan di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023.
  2. Mengevaluasi proses legislasi RUU Omnibus Law Kesehatan dan memastikan terpenuhinya sejumlah syarat apabila teknik omnibus law diadopsi di Indonesia, yaitu: (1) adanya pemenuhan asas keterbukaan dan partisipasi masyarakat sejak tahap penyusunan; (2) saat pembahasan di DPR harus secara transparan, hati-hati dan tidak tergesa-gesa; (3) substansinya harus dipastikan tidak melampaui konstitusi; dan (4) tetap mengakomodir aspek filosofis dari berbagai UU yang diubah (Anggono, 2020). 
  3. Memfasilitasi dialog dan konsultasi publik. Omnibus Law Kesehatan akan bermanfaat bagi masyarakat jika dapat menghadirkan layanan kesehatan yang profesional, aman, terjangkau, akurat, dan tidak diskriminatif. Hal itu hanya mungkin terjadi jika pemerintah dan DPR memahami betul urgensi dari masalah-masalah kesehatan yang ada. Jadi, sudah semestinya dibuka ruang seluas-luasnya untuk publik dan semua pemangku kepentingan menyalurkan aspirasi agar terjadi dinamika dan dialektika yang merupakan cara ampuh untuk memahami sebuah persoalan secara menyeluruh.
  4. Mengedepankan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan organisasi profesi. Diantara berbagai polemik RUU Omnibus Law Kesehatan, ada hal pelik dan memilukan yaitu dugaan adanya upaya terstruktur memecah belah organisasi profesi kesehatan. Alih-alih menjadi mediator, Pemerintah dalam hal ini Kemenkes justru memanfaatkan kehadiran organisasi-organisasi yang pro terhadap RUU Omnibus Law Kesehatan untuk menunjukkan dukungan ‘semu’ dari masyarakat profesi medis dan kesehatan. Kemenkes seharusnya menjadi mediator dengan mengupayakan rekonsiliasi antara organisasi-organisasi yang ada di pihak pro dan pihak kontra, agar terbangun pemahaman yang sama dan tercapai solusi yang terbaik. Karena faktanya, pemerintah tidak bisa sendirian mengatasi masalah kesehatan. Pandemi Covid-19 adalah contoh paling aktual di mana kolaborasi antara pemerintah dan organisasi profesi menjadi garda terdepan membawa Indonesia terbebas dari pandemi. Apabila bobot kepentingan kesehatan publik jauh lebih besar dibanding kepentingan-kepentingan lainnya, bukankah sudah sepatutnya pemerintah menggandeng dan melibatkan secara bermakna organisasi profesi?

Jadi, legislasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menggunakan teknik omnibus law seharusnya dilaksanakan dengan tetap mematuhi konstitusi dan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga dapat terwujud keadilan prosedural yang merupakan gerbang awal dari keadilan substantif. Memperhatikan asas transparansi dan partisipasi bermakna dalam prosesnya, sehingga jalan simplifikasi yang dipilih tidak berarti harus mengorbankan prinsip-prinsip demokrasi. Mendorong sinergisme dan kolaborasi antara pemerintah dan organisasi profesi, sehingga dapat terwujud transformasi sistem kesehatan bangsa yang lebih baik.

Semoga saja antara pemerintah, DPR, organisasi profesi, dan stakeholder lainnya saling terbuka memberi-menerima kritik dan masukan, tanpa memaksakan kehendak maupun ancaman bagi pihak-pihak yang berbeda pendapat. Jangan sampai karena mengutamakan ego kelompok menyebabkan lahirnya regulasi yang membahayakan kesehatan, yang merupakan hak dasar semua warga negara Indonesia. Prinsip solus populi suprema lex (keselamatan rakyat hukum tertinggi) harus selalu dipegang, dan karena itulah, pemerintah (dan semua pemangku kepentingan) wajib mengutamakan amanat konstitusi untuk ‘melindungi segenap bangsa Indonesia dan tumpah darah Indonesia’.



REFERENSI:

Anggono, B. D. 2020. Omnibus Law Sebagai Teknik Pembentukan Undang-Undang: Peluang Adopsi dan Tantangannya Dalam Sistem Perundang-Undangan Indonesia. Jurnal Rechtsvinding. 9(1): 17-37.

Fahmi, I. 2023. RUU Omnibus Law Kesehatan. Diakses pada website https://www.slideshare.net/, 06 Mei 2023 (08.33).

Indonesian Parliamentary Center. 2023. RUU Kesehatan (Omnibus Law). Diakses pada website https://openparliament.id/, 06 Mei 2023 (09.10).

Sagita, N. S., & Nushratu, H. 2022. Kontra RUU Kesehatan Omnibus Law, 5 Organisasi Profesi Sampai Demo di DPR. Diakses pada website https://health.detik.com/, 06 Mei 2023 (09.18).

Supriatin. 2022. Sederet Alasan RUU Kesehatan Ditolak. Diakses pada website https://www.merdeka.com/, 06 Mei 2023 (09.15).

Senin, 27 Maret 2023

INDONESIA, ISRAEL, DAN FIFA DALAM KONTROVERSI PIALA DUNIA U-20 2023

 

(FIFA via Getty Images/Tom Dulat - FIFA)



        Hari-hari ini warganet ramai memperbincangkan pembatalan drawing Piala Dunia U-20 2023 di Bali, Indonesia. Pembatalan oleh FIFA ini diduga kuat akibat gelombang penolakan terhadap Timnas U-20 Israel untuk bermain di Indonesia pada 10 Mei-11 Juni 2023. Para penolak ini beragam, mulai dari gubernur, politisi, agamawan, dan berbagai ormas.

        Bermacam argumen, narasi, dan provokasi bermunculan. Narasi paling kencang tentu atas dasar yuridis, yaitu mematuhi Konstitusi/UUD 1945 yang menolak penjajahan di atas dunia. Kedua, secara politis, Indonesia selalu konsisten memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan meminta dunia internasional agar mematuhi Resolusi Nomor 242 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK-PBB) yang disahkan pada 1967. Resolusi itu mendesak Israel menarik mundur seluruh pasukannya dari tiga wilayah Palestina, yaitu Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Jerusalem Timur. Secara politis, Israel adalah negara yang tidak akan pernah diakui eksistensinya oleh negara Indonesia, sampai Israel mengakui kemerdekaan dan kedaulatan negara Palestina.

        Pemerintah Indonesia dan PSSI saat ini menghadapi situasi dilematis. Di satu sisi sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20, harus siap menerima dan menjamin keamanan seluruh peserta, termasuk Timnas Israel U-20. Di sisi lain, ada desakan sebagian masyarakat, agar pemerintah menolak kedatangan timnas Israel U-20. Seakan-akan harus memilih antara berkhianat terhadap konstitusi atau siap menanggung segala sanksi apabila Indonesia dianggap gagal menjadi tuan rumah. Rumit, bukan? Seakan tidak ada win-win solution untuk situasi ini, sampai ada warganet yang menulis, “Timnas Israel apa nggak mau mengundurkan diri saja? Turu wae, ra resiko.”

        Kontroversi kedatangan Timnas Israel ini merupakan salah satu tanda kalau kita nggak siap dan (mungkin) nggak akan pernah siap menjadi tuan rumah event sepakbola dunia. Bagaimana tidak, mitigasi risiko dari Pemerintah dan PSSI patut dipertanyakan. Apalagi kalau dilihat dari respons pejabatnya yang yaaa sudah hafal lah ya… terkesan normatif dan menyepelekan. Menpora pernah bilang kalau perkara ini sudah dibahas sejak 2019. “Semua negara yang lolos Piala Dunia U-20 dipersilakan untuk bermain”. Statement serupa muncul dari Exco PSSI, “Siapapun yang lolos bisa datang.” Termasuk Timnas Israel. Tentu kalian masih ingat betapa ‘enteng’-nya respon pejabat ketika awal pandemi Covid dulu? Hmmm serupa, tapi tak sama.

      Oh iya, ada juga narasi “pisahkan sepakbola dari politik”. Hmmm lha wong FIFA-nya saja berpolitik kok! FIFA itu ya bermain politik. Tengok saja sikap FIFA pada Rusia. Karena menyerang Ukraina, FIFA menghukumnya sangat berat. Akibat keputusan FIFA-UEFA, timnas Rusia tak bisa menjalani laga playoff Piala Dunia 2022 dan absen di Qatar. Klub Rusia Spartak Moskow juga dicoret dari babak 16 besar Liga Eropa. Hayo, piye? Semakin runyam, bukan?
        
        Sebagai warga negara biasa, saya hanya bisa berharap, ya meski sulit, ada solusi yang mengakomodir dua narasi besar ini. Di satu sisi, kita harus menghargai mereka yang berpegang pada UUD 1945 untuk menolak. Kita pun harus menghargai mereka yang tak ingin mencampuradukan olahraga dan politik. Mungkinkah?

        IOC sudah memberi contoh luar biasa saat Olimpiade Tokyo, 2020 lalu. Karena Rusia dihukum karena invasinya ke Ukraina, maka negara itu dilarang tampil. Rusia sebagai negara dilarang, tapi atletnya tidak. Maka munculah bendera NOC Rusia. Si atlet tetap boleh berlaga, tetapi simbol negara: bendera dan lagu kebangsaannya dilarang. Nah, mungkin ini bisa jadi jalan terbaik. Apalagi duta besar Palestina di Jakarta juga tidak mempermasalahkan sepanjang pandangan politik Indonesia pada Palestina tidak berubah.

Rabu, 11 Mei 2022

REVIEW BUKU SAINSPIRASI - DONI SWADARMA

Judul Buku : SAINSPIRASI
Penulis : Doni Swadarma
Penerbit : Elex Media Komputindo
Tebal :  292 halaman
Tahun Terbit : 2015
Kategori : Non-Fiksi, Inspirasi
My Rated : 5/5



Hallo, Sobat Reader !
Kali ini aku mau mengulas buku yang berisi analisis penulis mengenai fenomena sains atau alam yang ternyata dapat dijadikan prinsip hidup kita sehari-hari. Buku ini berjudul SAINSPIRASI: Inspirasi Kehidupan Berdasarkan Fenomena Sains karya Doni Swadarma.

#DESKRIPSI
"Sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan alam, manusia wajib menjaga keseimbangannya. Sebab kehidupan di dunia ini berlangsung dengan prinsip keseimbangan alam. Apabila manusia melakukan kebaikan berarti melakukan sesuatu yang selaras dengan kesimbangan alam sehingga kebahagiaan yang dihasilkannya akan bertahan. Namun sebaliknya, bila manusia melakukan keburukan berarti melakukan sesuatu yang tidak selaras dengan keseimbangan alam, sehingga kebahagiaan yang dihasilkannya tak akan bertahan, bahkan lambat laun akan berubah menjadi penderitaan. Buku “SAINSPIRASI: INSPIRASI Kehidupan Berdasarkan Fenomena SAINS” ini menjadi menarik sekaligus penting untuk dibaca, tidak semata-mata oleh mereka yang sudah melek pengetahuan dan teknologi sejak lama, tetapi juga oleh orang biasa yang masih memandang ilmu-pengetahuan-teknologi sebagai “dewa” tak tersentuh yang hanya bersemayam di mayapada. Ilmu pengetahuan ada di sekitar kita, perilaku sederhana alam dan hewan bisa melahirkan teknologi yang tak terbayangkan sebelumnya. Tinggal bagaimana kita mencermatinya dengan saksama, lalu menjadikannya energi positif sebagai modal memelihara dan mengembangkan peradaban berbasis etika, ilmu pengetahuan, dan teknologi.”


#ULASAN
SAINSPIRASI terdiri dari dua kata, yaitu ‘sains’ yang berarti segala sesuatu yang berhubungan dengan alam dan ‘inspirasi’ yang bisa diartikan sebagai pencerahan, pengetahuan atau petunjuk. Buku SAINSPIRASI yang ditulis Doni Swadarma ini berisi 37 fenomena di alam semesta yang dikemudian ditelaah, dikaji dan dimaknai sehingga pembaca bisa memperoleh inspirasi bagi kehidupannya. 


Penulis memandang bahwa alam dan fenomenanya tersebut merupakan guru ‘terbaik’ bagi kehidupan manusia karena kebenarannya bersifat universal sehingga bisa diterima semua umat manusia. Alam bersifat jujur, konsisten dan terbuka kepada siapa saja yang ingin mempelajarinya. Alam semesta ini dipenuhi berbagai hukum, ada yang menyebutnya ‘hukum alam’ ada pula yang menyebutnya ‘sunnatullah’. Sejak awal air yang dipanaskan akan menguap, air didinginkan akan membeku, maka sampai kapanpun akan seperti itu.
 

Fenomena-fenomena yang diulas dibuku ini menghasilkan inspirasi yang beragam, mulai dari aspek keprobadian, ekonomi, ideologi, politik, dan peradaban. Salah satu contoh yang aku suka yaitu kombinasi hukum Ohm, Joule dan Coulumb menghasilkan rumus P=V2/R (P=daya, V=potensi, R=hambatan) yang dapat dimaknai seseorang ‘berdaya’ besar adalah orang yang ‘potensi’-nya telah dimaksimalkan dan disaat yang sama, ‘hambatan’ dalam dirinya berhasil diminimalkan. 


Dari buku ini aku kembali disadarkan bahwa manusia selama ia hidup maka akan selalu bersentuhan dengan alam. Persentuhan inilah yang akhirnya menimbulkan ‘pengalaman’. Pengalaman ini lama-kelamaan akan bertambah, seiring dengan sifat dasar manusia yang ‘ingin tahu’ dan mendapat jawaban atas segala pertanyaan tentang kehidupan yang pada ujungnya akan melahirkan ‘pengetahuan’. Tidak berhenti disitu, manusia sebagai makhluk yang berpikir dan berperasaan juga perlu ‘rasa aman’ dan ingin hidupnya menjadi lebih baik dikemudian hari yang pada akhirnya akan menghasilkan ‘teknologi’. Sebagai penutup, aku mengutip quote dari Albert Einstein:


“Look deep into nature and then you will understand everything better.”


Selasa, 10 Mei 2022

REVIEW BUKU I AM MALALA - NUR IHSAN

 

Judul Buku : I am Malala
Penulis : Nur Ihsan
Penerbit : Kata Media
Tebal :  124 halaman
Tahun Terbit : 2013
Kategori : Non-Fiksi, Biografi
My Rated : 4/5



Hallo, Sobat Reader !

Kali ini aku mau mengulas buku yang berisi ringkasan kisah hidup seorang gadis dari Pakistan dan aktivis pendidikan perempuan yang mengalami percobaan pembunuhan oleh Taliban. Buku ini berjudul I am Malala: Gadis Kecil Ditembak Peluru Demi Sekolah karya Nur Ihsan.

#DESKRIPSI
"Di mana Malala? Yang mana di antara kalian yang bernama Malala? Katakan atau kutembak kalian semua!" Teriak seorang laki-laki bersenjata di bus yang membawa pulang anak-anak sekolah di Mingola, Pakistan. Dalam hitungan menit, timah panas bersarang di kepala dan leher Malala.'

Peristiwa tersebut menggegerkan dunia. Malala Yousat'zai, gadis usia 14 tahun ditembak oleh Taliban, kelompok Islam garis keras, karena kegigihannya memperjuangkan pendidikan untuk anak perempuan di Lembah Swat, Pakistan.

Buku ini merangkum berbagai informasi mengenai sepak terjang Malala, jauh sebelum insiden penembakan hingga perjuangan terkini si Bunga Jagung".


#ULASAN
“Aku harus bersuara. Jika aku diam, siapa yang akan berbicara?”
Kalimat diatas muncul dari seorang gadis pemberani bernama Malala Yousafzai. Malala merupakan pelajar kelahiran Mingora, lembah Swat, Pakistan, yang sejak berusia sebelas tahun telah aktif menjadi aktivis pendidikan anak perempuan. 


Pada tahun 2009, Taliban (kelompok militan bentukan AS saat perang melawan pengaruh Soviet) menguasai lembah Swat, dan mengeluarkan maklumat pelarangan pelarangan sekolah untuk anak-anak perempuan. Kegelisahan berada dibawah ancaman Taliban dan keinginannya kembali sekolah, Malala tuangkan dalam diary-nya yang menjadi pembuka buku ini. Selain melalui diary, Malala juga menuangkan pemikirannya melalui blog BBC berbahasa urdu dan pernah berpidato dengan tegas bahwa perempuan harus memiliki akses pendidikan yang sama dengan laki-laki. Keberaniaannya menantang tirani Taliban itu bukan tanpa risiko, pada 9 Oktober 2012, ia ditembak di dalam bus sekolah oleh sekelompok Taliban. Kondisinya parah, dua peluru bersarang di kepala dan tenggorokannya. Momen kebrutalan Taliban melakukan percobaan pembunuhan kepada Malala ini kemudian menjadi ‘monumen’ perlawanan terhadap totalitarianisme Taliban dan perjuangan menegakkan kembali hak dasar kehidupan manusia, yakni pendidikan.


Buku ini hadir sebagai sketsa kehidupan Malala yang dilengkapi dengan dokumentasi momen-momen penting dalam hidupnya. Keberanian dan kegigihan Malala dapat dijadikan contoh bagi anak-anak di Indonesia agar semangat meraih pendidikan setinggi-tingginya. Sebab dengan pendidikan itulah seseorang akan bisa mencegah dirinya terjangkiti kanker ekstremisme.

“Jika generasi baru ini tidak diberi pena, mereka akan diberi senjata oleh para teroris.”
-Malala Yousafzai


Jumat, 29 April 2022

REVIEW BUKU SKEPTIC TANK - JULIAN JACOB

 

Judul Buku : Skeptic Tank
Penulis : Julian Jacob
Penerbit : Bhuana Sastra
Tebal :  105 halaman
Tahun Terbit : 2017
Kategori : Fiksi, Entertaintment, Humor
My Rated : 3/5



Hallo, Sobat Reader !
Kali ini aku mau mengulas buku yang berisi curahan hati seorang pemuda skeptis. Di dalamnya banyak kita jumpai sudut pandang penuli tentang hal-hal di sekitar kita yang dikemas dengan lucu, satir dan pastinya skeptis! Buku ini berjudul Skeptic Tank karya Julian Jacob.

#DESKRIPSI
Curahan hati Jacob Julian seorang pemuda jomblo yang belum punya pekerjaan tetap. Dia memandang dunia di sekitarnya secara sinis baik tentang percintaan, pergaulan, maupun tentang fenomena kehidupan masa kini. Buku ini diumpamakan sebagai septic tank yang menampung pemikiran skeptisnya, disajikan dengan gaya cerita humor.
 

#ULASAN
‘Skeptic Tank’ menurutku bukan hanya ‘curahan hati’ si penulis, melainkan materi stand up comedy wkwk. Jokes ‘skeptis’ ala Jacob Julian mampu menyegarkan tubuhku kembali setelah lelah merampungkan tugas.


Buku ini berisi pandangan-pandangan sinis dan skeptis dari penulis tentang hal-hal yang mudah kita jumpai di kehidupan sehari-hari. Misalnya saja banyak nama anak lokal zaman sekarang yang rasa ‘internasional’, hampir tiap café ada tulisan ‘free wifi’ tapi tidak benar-benar ‘free’ karena pembelinya harus bayar makanan/minuman wkwk, banyak orang yang mudah percaya begitu saja dengan mitos-mitos yang didoktrinkan sejak kecil, dan masih banyak topik lainnya. 


Dari semua topik ‘skeptis’ yang ada di buku ini, ada satu yang menurutku penting diperhatikan terutama dalam kehidupan saat ini. Fenomena yang sedang viral belakangan mengenai ‘judi online’ berkedok trading bisa dijadikan pelajaran. Daripada berpikir dua kali atau setidaknya mempelajari dan mempertimbangkan banyak hal sebelum berkata ‘setuju’, ternyata banyak orang begitu mudah percaya dengan sugesti ‘kaya secara instan’ yang ditawarkan agen-agennya. Inilah terkadang memang perlu sikap skeptis di awal daripada menyesal bekalangan. Skeptis bukan melulu tentang ‘berpikir negatif’, melainkan lebih mengarah kepada pencarian kebenaran dan tidak mudah mempercayai klaim / informasi / sesuatu yang baru, sebelum benar-benar menemukan bukti yang kuat dan rasional. Maka aku sependapat dengan pandangan penulis:

 

“Hidup di zaman serba modern seperti ini, kesungguhan dan kesahihan fakta seharusnya bisa jadi kunci untuk percaya akan suatu hal. Jangan mau tertipu. Gali sebuah kata sampai ke akar. Kalau ada masalah, jangan lupa temui dulu akar permasalahannya agar titik terangnya terlihat jelas.”


Well, overall aku suka buku ini, tapi ada dua hal yang jadi kekurangan buku ini. Pertama, tidak ada daftar isinya. Kedua, penulis terlalu banyak mengaitkan sesuatu dengan kejombloannya, awalnya lucu tapi lama-lama jadi garing.

Kamis, 28 April 2022

REVIEW BUKU WARAS DI ZAMAN EDAN - PRIE G.S.


Judul Buku : Waras di Zaman Edan
Penulis : Prie G.S.
Penerbit : Bentang Pustaka
Tebal :  236 halaman
Tahun Terbit : 2013
Kategori : Non-Fiksi, Humor, Sosial-Budaya
My Rated : 5/5



Hallo, Sobat Reader !
Kali ini aku mau mengulas buku yang bisa menyadarkan kita bahwa untuk hidup di zaman edan seperti saat ini sejatinya bisa dilalui dengan tetap waras. Judul bukunya yaitu Waras di Zaman Edan karya Prie G.S.

#DESKRIPSI
Merenung sambil berhumor atau berhumor sambil merenung? Dua-duanya sama saja. Corak itulah yang mewarnai buku ini. Prie GS mengajak kita mengobrol beraneka macam sendi kehidupan, mulai dari hal ringan hingga berat, yang justru kadang kita lupakan begitu saja. Kita akan menemukan banyak humor, kekonyolan, sekaligus hikmah. Pengalamannya yang unik, mengharukan, mendebarkan, bahkan kadang menggelikan, disajikan di dalamnya.

Buku ini memperlihatkan kelebihan Prie GS dalam merangkai kata-kata menjadi cerita yang ringan dan nikmat dibaca oleh siapapun. Prie GS berucap: “Seluruh hal yang saya tulis di buku ini adalah keasyikan saya menangkap aneka kelebatan itu yang menjadi keasyikan saya sejak lama. Tapi lebih dari itu saya menulis karena saya adalah seorang penulis. Penulis yang tidak menulis sama saja dengan suami yang tidak mencintai anak-anak dan istri.”

Selamat membaca, merenung, dan tertawa riang.


#ULASAN
Pertama kali aku tahu nama Prie G.S. dari berita meninggalnya beliau setahun silam. Setelah mencari tahu, ternyata almarhum adalah seorang budayawan yang cukup tersohor di Indonesia. Beliau dikenal khas dalam memberi kegembiraan, renungan, sekaligus inspirasi melalui humor-humornya. Banyak karya yang telah almarhum terbitkan, salah satunya buku ‘Waras di Zaman Edan’.


Buku ini berisi cerita dari pengalaman keseharian Prie G.S. yang dibalut dengan sudut pandang kebudayaan dan sentuhan humor khas penulis. Topik-topik yang diangkat sederhana, namun dari kesederhanaan itu dapat berkembang menjadi sesuatu yang besar, kompleks dan berbahaya. Cara penulis merangkai kata tak perlu diragukan lagi, aku sangat terbantu dengan keindahan kata demi kata yang nikmat sekali dibaca. Cerita-cerita itu disajikan dalam berbagai menu, mulai dari belum waras, mengenal waras, belajar waras, berlatih waras, mulai sedikit agak nyaris setengah waras, sedikit agak nyaris setengah waras, agak nyaris setengah waras, nyaris setengah waras, setengah waras, sampai puncaknya ‘waras’.


Suka atau tidak, senyatanya kita memang sedang berada di zaman edan yang katanya kalau tidak ikutan edan maka siap-siap ‘tidak kebagian’, begitulah kiranya gambaran keedanan zaman. Namun, alih-alih ikutan edan, menurut Prie G.S. dengan kewarasan kita tetap bisa survive di zaman edan. Pesan-pesan berisi antitesis dari keedanan zaman itu bisa dipelajari di buku ini. 


Oleh karena itu, buku ini cocok sekali dijadikan bahan renungan dan evaluasi tingkat kewarasan diri sendiri wkwk. Sebab, pembaca tidak hanya diajak mengkritisi keedanan zaman dengan cara jenaka, tapi juga ditunjukkan solusi berbagai masalah kehidupan yang sebenarnya sederhana. Kesederhanaan itu yang justru membuat pembacanya tetap waras dan bahkan menertawakan dirinya sendiri, termasuk aku wkwk. Jadi, kalau kamu tertarik untuk merenung sambil berhumor atau berhumor sambil merenung, cobalah baca buku ini!

"Masa silam sering memenjara kita. Lalu, pada masa depan, kita sibuk merangkai aneka bayangan yang serba-menakutkan. Masa depan itu penting dibayangkan, tetapi tidak untuk ditakutkan. Pertama, karena ia pasti terjadi, dan kedua karena kejadian di depan itu tidak selalu semenakutkan seperti apa yang kita bayangkan. Hidup saya pada hari ini sungguh saya syukuri. Namun, inilah dulu masa depan yang sangat saya takuti. Jadi, begitu sibuknya otak saya ini mengurus masa lalu dan masa depan sampai kadang membuat saya lupa menikmati hari ini."

"Sejak lahir, manusia sudah dihadapkan oleh berbagai macam kesulitan. Kesulitan itu ternyata pada akhirnya tidak menyulitkan. Sebaliknya, ia bertugas memudahkan. Ternyata, lewat aneka kesulitan itulah manusia bertumbuh dan berkembang. Jadi, untuk setiap kesulitan kita hanya butuh keberanian untuk merampungkan."

 

"Di dalam dada yang lapang tersedia hidup yang lapang, bahkan sekalipun di dalam kesulitan. Kesulitan itu sendiri tetap, jika datang ia tetap berupa keadaan menyulitkan. Namun, kesulitan di dalam dada yang lapang sangat berbeda dibanding kesulitan di dada yang sempit. Dada yang sempit itu, bahkan tanpa kesulitan pun sudah sulit karena dirinya sendiri."